Penetapan Tersangka Disebut Dilakukan Secara Sewenang-wenang, Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 5 November 2024 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tom Lembong. (Facebook.com @Tom Lembong)

Tom Lembong. (Facebook.com @Tom Lembong)

SENTERANEWS.COM – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2016-2017, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong resmi mengajukan praperadilan.

Atas penetapan tersangka kepada dirinya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Penetapan tersangka itu atas kasus dugaan tindak pidana korupsi komoditas gula.

Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi, Selasa (5/11/2024).

“(Pengajuan praperadilan) Jam 10.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Ari Yusuf Amir.

Ia menambahkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat panggilan pemeriksaan lagi terhadap Tom Lembong.

Terkait dengan praperadilan, isi dari gugatan antara lain tentang penetapan kliennya sebagai tersangka.

Yang dinilai tidak sah, hingga penahanan yang tidak didasarkan secara sah menurut hukum.

“Inti gugatan praperadilannya, satu, tentang tidak sahnya penetapan Pemohon sebagai tersangka,” urainya.

Menurutnya, tidak sahnya penetapan Tom Lembong sebagai tersangka disebabkan sejumlah hal.

Seperti tidak diberi kesempatan untuk menunjuk penasehat hukum, penetapan tersangka yang tidak didasari pada bukti permulaan berupa minimal dua alat bukti.

Rilisbisnis.com mendukung program publikasi press release di media khusus ekonomi & bisnis untuk memulihankan citra yang kurang baik ataupun untuk meningkatan reputasi para pebisnis/entrepreneur, korporasi, institusi ataupun merek/brand produk.

Serta penetapan tersangka dilakukan secara sewenang-wenang dan tidak sesuai dengan hukum acara yang berlaku.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Hutannews.com dan Infrastrukturnews.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Hello.id dan Sentranews.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Berita Terkait

Prabowo Subianto Sebut Rakyat akan Bahagia dan Sejahtera Jika Pemerintahnya Bersih dan Adil
Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH, Tuntutannya Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar
Kunjungi Tiongkok dan AS, PM Australia Albanese Apresiasi Langkah Geopolitik Prabowo Subianto
Kerumunan Mahasiswa RI Antusias Sambut Prabowo Subianto di Depan Hotel, Beijing Minta Selfie
Tiba di Beijing untuk Kunjungi Presiden Xi Jinping, Prabowo Subianto Disambut Jajar Kehormatan di Bandara
Intip Keseruan Para Mahasiswa RI di Tiongkok Persiapkan Sambut Presiden Prabowo Subianto di Beijing
Termasuk Judi Online, Presiden Prabowo Subianto Tegaskan 4 Isu Penting dalam Sidang Kabinet Paripurna.
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Tak Diketahui Keberadaannya Usai Jadi Tersangka KPK
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 11:15 WIB

Prabowo Subianto Sebut Rakyat akan Bahagia dan Sejahtera Jika Pemerintahnya Bersih dan Adil

Senin, 2 Desember 2024 - 21:37 WIB

Koperasi Unit Desa Delima Sakti Gugat Balik LSM AJPLH, Tuntutannya Bayar Ganti Rugi Rp482 Miliar

Jumat, 15 November 2024 - 09:23 WIB

Kunjungi Tiongkok dan AS, PM Australia Albanese Apresiasi Langkah Geopolitik Prabowo Subianto

Sabtu, 9 November 2024 - 15:09 WIB

Kerumunan Mahasiswa RI Antusias Sambut Prabowo Subianto di Depan Hotel, Beijing Minta Selfie

Sabtu, 9 November 2024 - 11:52 WIB

Tiba di Beijing untuk Kunjungi Presiden Xi Jinping, Prabowo Subianto Disambut Jajar Kehormatan di Bandara

Berita Terbaru